JANAPRIA


Struktur pemerintahan Kecamatan Janapria sama dengan kecamatan lainnya
yang telah dilengkapi dengan aparat pemerintahan sampai ke tingkat desa.
Pembagian wilayah pemerintahan setelah mengalami pemakaran wilayah terbagi
menjadi 12 desa dengan jumlah dusun pada tahun 2016 sebanyak 220.
Pada tahun 2016 kepala desa di Kecamatan Janapria semuanya laki-laki,
Dengan pendidikan SLTA keatas.
Sebagaimana halnya kepala desa, semua anggota BPD yang berjumlah 123
orang didominasi kaum pria. Tidak seorangpun dari anggota BPD tersebut dari
kaum perempuan.
Di Kecamatan Janapria terdapat sebanyak 545 orang pegawai negeri sipil
daerah. Bagian terbesar dari mereka yakni sebanyak 80,64 persen merupakan
pegawai dengan golongan III keatas, selebihnya adalah golongan II sebanyak
18,96 persen, sedangkan golongan I hanya sebesar 0,40 persen dari total seluruh
pegawai negeri sipil daerah di Kecamatan Janapria.

Komentar