JONGGAT
Struktur pemerintahan Kecamatan Jonggat sama dengan kecamatan lainnya yang telah dilengkapi dengan aparat pemerintahan sampai ke tingkat desa. Pembagian wilayah pemerintahan terbagi menjadi 13 desa dan 129 kampung/dusun. Kelengkapan aparat pemerintahan desa khususnya, sampai dengan saat ini telah terpenuhi.
Sampai dengan saat ini berkat dukungan masyarakat dan kelengkapan aparat pemerintahan kegiatan pembangunan di bidang ekonomi maupun sosial berjalan dengan lancar dan terus berkembang yang didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai. Disamping itu harapan untuk meningkatkan mutu pelayanan aparat pemerintah terhadap masyarakat terus diupayakan semaksimal mungkin mengingat semakin lengkapnya sarana penunjang pelayanan. Untuk meningkatkan dan memberdayakan aparat pemerintahan khususnya ditingkat desa telah ditempuh dengan mengikutsertakan aparat desa pada berbagai pendidikan dan pelatihan baik yang dilakukan oleh dinas/instansi pemerintah maupun
lembaga non pemerintah (LSM, swasta).
Komentar
Posting Komentar